Akuntansi

Rekonsiliasi Belanja dan Pendapatan pada LRA Pemkot Bekasi Triwulan III T.A 2017

Kota Bekasi (18-10-2017), Bidang Akuntansi BPKAD Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Belanja dan Pendapatan pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Triwulan III T.A 2017 bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah yang terbagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi 1 pada pukul 9.00 WIB dan sesi 2 pada pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut mengundang seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) beserta Bendahara pengeluaran dan Bendahara penerimaan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pada rapat tersebut, turut menjadi pembicara adalah Kepala Bidang Akuntansi, Indrawaty Gita, Sub bidang Evaluasi Pelaporan, Catur Pangestuningsih, Sub bidang kebijakan dan informasi akuntansi pemerintah daerah, Rini Desmiati, dan Sub bidang Penyusunan Laporan dan Pertanggungjawaban Anggaran, Rully Chairul. Dalam penjelasannya, disebutkan rekonsiliasi adalah proses pencocokan data atau pencatatan yang terjadi di dua tempat yang berbeda, yaitu antara entitas akuntansi yaitu pada SKPD dan entitas pelaporan yang berada pada SKPKD (Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah) yang dalam hal ini merupakan tugas pada Bidang Akuntansi BPKAD. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak yang terkait menyepakati jumlah LRA SKPD s.d TW III, dan menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi. (Arafat Imam)