Trending
Senin tanggal 17 juni 2019, Kegiatan Peresmian pembukaan Klinik Hibah dan Bansos yang berlokasi di BPKAD Kota Bekasi, Proyek perubahan ini dalam rangka diklat kepemimpinan TK.IV Angkatan ke 2 An.Ratna Ningsih,S.AP,M.Si Ka Sub Bagian Keuangan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).
Masih rendahnya kewajiban penerima hibah dan bansos atas laporan pertanggung jawaban, maka dari itu dibuat klinik hibah dan bansos sebagai konseling atau pemberian bimbingan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, untuk memudahkan Organisasi perangkat daerah sebagai pengelola hibah dan bansos dalam membantu penyampaian laporan pertanggung jawaban.
Tujuan yang di inginkan dari dibukanya klinik Hibah dan Bansos ini tidak lain agar terwujudnya percepatan penyusunan laporan pertanggung jawaban hibah dan bansos yang akuntabel dan sesuai peraturan walikota Bekasi No : 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dengan adanya Klinik Hibah dan Bansos ini harapannya, bagi organisasi perangkat daerah pengguna anggaran tidak perlu merasa bingungan lagi dalam menyusun laporan pertanggung jawaban dana hibah dan bansos yang ada di kota bekasi.