Sekretariat

Rapat Perubahan Perwal PPID dan Evaluasi Aplikasi Si-Kepo

Jumat tanggal 7 Desember 2018 Pukul 13.30 WIB s/d Selesai di Ruang Aula Nonon Sonthanie, BPKAD menghadiri Rapat Perubahan Perwal Kota Bekasi Terkait PPID dan Evaluasi Aplikasi Si Kepo di Perangkat Daerah, Rapat dipimpin oleh Ibu Sajekti Rubiyah, SE selaku Kepala Bagian Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi di hadiri oleh Sekretaris pada masing masing SKPD dan Admin OPD . [caption id="attachment_2114" align="alignleft" width="363"] Gambar 1.1 Pressroom humas[/caption] [caption id="attachment_2111" align="alignleft" width="272"] Gambar 1.2 Aula Nonon sonthanie[/caption] Aplikasi SiKEPO merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kinerja harian Perangkat daerah Online, melalui aplikasi ini pimpinan daerah (Wali Kota/Wakil Wali Kota) dapat memonitor aktivitas kinerja harian Perangkat Daerah secara realtime. Oleh sebab itu Kabag Humas Setda menyampaikan kepada Pengelola Informasi berita kegiatan SKPD, untuk masing-masing Bidang memiliki Admin sebagai Admin PPID Pembantu dalam membuat laporan kegiatan yang ada di SKPD masing masing Agar Informasinya lebih Akurat dan Maksimal pelaporannya. Rapat tersebut juga membahas tentang Perubahan Perwal 27 Tahun 2017 yaitu perubahan pada Pasal 14 tentang tugas PPID Pembantu, Pasal 16 Tentang Struktur  Organisasi PPID dan Pasal 44 Tentang Mekanisme Permohonan Informasi Dan Dokumentasi. [caption id="attachment_2112" align="aligncenter" width="400"] Gambar 1.3 Suasana Rapat[/caption] Dengan diadakannya rapat tersebut diharapkan para Admin OPD dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai PPID Pembantu di masing masing SKPD dengan benar dan sesuai dengan Prosedur yang berlaku.