Aset

Pendataan dan Cek fisik Kendaraan dinas Sekota Bekasi

Badan Pengelolaan Keuangan dan asset Daerah Kota Bekasi (BPKAD) Kota Bekasi melalu Bidang Aset melaksanakan kegiatan cek fisik kendaraan dinas dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi baik kendaraan dinas roda 2, roda 3 dan roda 4 maupun lebih secara terjadwal yang telah dimulai pada tangga 17 Juni s.d 3 Juli 2019 di Kawasan parkir Stadion Patriot Chandra Bhaga dan beberapa lokasi yang memerlukan pengecekan secara khusus. Kegiatan dilakukan sebagai upaya untuk melakukan tertib administrasi, pengelolaan dan pengamanan aset milik Pemerintah Kota Bekasi khususnya kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan untuk guna mewujudkan penatausahaan asset yang akuntabel dan dalam rangka pembuktian asset daerah yang berada di masing-masing OPD sekaligus pemuktahiran data asset daerah yang tersebar di seluruh instansi.

Check fisik yang dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing. Dalam melakukan kegiatannya Bidang Aset BPKAD Kota Bekasi berpedoman pada Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Cek fisik kendaraan dinas ini meliputi pemeriksaan keberadaan kendaraan secara riil, dokumen kendaraa serta administrasi penggunaan kendaraan dinas dari masing-masing OPD. Secara marathon kegiatan ini digelar dengan melibatkan pihak inspektorat Kota Bekasi sebagai pendamping sekaligus sebagai pihak yang berwenang dalam pengawasan penggunaan kendaraan dinas.

  • Gambar 1.2 Cek fisik kendaraan Damkar

  • Gambar 1.3 Cek fisik berlokasi Parkir Gor Candrabhaga